ACARA.....

... SEKILAS INFORMASI..
Dalam rangka Menyambut kegiatan MAULID NABI 1446 H akan diadakan pengajian umum bersama Ustadzah NING UMI LAILA dari Surabaya pada tanggal 14 Agustus 2024 Jam 18.30 WIB

Senin, 06 Mei 2019

Pembubaran Panitia Isro Miroj 1440 H

Bertempat di serambi Masjid Jami At-Taufiq telah diadakan rapat pembubaran panitia Isro Mi'roj,Haul ke-4 dan santunan yatim dhuafa pada tanggal 3 Mei 2019 sekitar pukul 20.00.

Dalam forum tersebut dibahas pra kegiatan,kegiatan inti dan pra kegiatan, dimana ketua panitia telah menjabarkan pelaksanaan baik yang lancar dan kendala-2 yang dihadapi.

Acara Ishari yang menarik perhatian karna baru pertama kali diadakan di masjid ini, banyak jamaah yang mengatakan kemerihaan Ishari adalah menarik perhatian dan bagus.
semoga ditahun depan acara ini bisa ditampilkan lagi.

Evaluasi selanjutnya adalah adanya pembengkakan biaya yang telah diperkirakan sebelumnya namun itu adalah hal yang wajar menginggat acaranya berlangsung meriah dan sukses.

Selanjutnya untuk santunan agar kiranya ditambah jumlahnya menginggat ada anggota masyarakat yang perlu dibantu.dalam acara ini sekitar 500 sembako dari lembaga sosial At-Taufiq telah dibagikan.

Dalam rapat ini juga diputuskan untuk menerima laporan keuangan yang digunakan dalam pelaksanaan acara tersebut dan sisa anggaran dikembalikan ke bendahara masjid.




Qiyamul lail

Qiyamul lail secara bahasa dapat diartikan menghidupkan malam. Qiyam (dari akar kata qama) berarti berdiri untuk shalat, karena asal pelaksanaan shalat adalah dengan berdiri. Sementara al-lail bermakna waktu malam. Qiyamul lail sendiri istilah yang dipahami bermakna shalat di waktu malam. Qiyamul lail juga disebut dengan shalat tahajud dan shalat malam. Kata qiyamul lail diambil dari surah al-Muzammil ayat pertama, dan pada surah al-Furqan ayat 25.
Para ulama berpendapat bahwa qiyamul lail adalah untuk menunjuk dua shalat, yaitu shalat witir dan shalat tahajud. Sebagaimana disebutkan dalam sebuah hadits: “Apabila fajar telah terbit, habislah waktu bagi shalatul-lail (qiyamul lail) dan shalatul-witri, maka berwitirlah sebelum terbit fajar,” (HR. Tirmidzi)
Karena itu, tidak dinilai qiyamul lail jika hanya bangun malam dan tidak melaksanakan shalat tahajud atau shalat witir. Juga baca al-Qur’an, zikir, baca buku atau melaksanakan shalat fardhu, atau shalat sunah lain (selain tahajud dan witir) tidak dinilai qiyamul lail.
Tentu walaupun melakukan zikir dan beribadah di waktu malam, khususnya di sepertiga malam terakhir adalah sangat utama. Seperti disebutkan dalam sebuah hadits, “Saat terdekat Allah dengan hamba-Nya adalah di waktu penghujung malam terakhir (sepertiga malam terakhir), jika engkau menjadi termasuk orang yang berzikir kepada Allah di waktu itu maka lakukanlah.” (HR. Tirmidzi dan an-Nasa’i).
1. Tercatat sebagai orang yang baik dan berhak mendapat balasan kebaikan berupa anugerah rahmat dari-Nya. Seperti disebut dalam surah al-Dzariyat : 15-18.
2. Penikmat salat malam akan mendapat penyempurnaan atas kekurangan dan cacat kewajiban salat dan meningkat derajatnya menjadi maqamam mahmuda, derajat yang terpuji, surah al-Isra : 79.
3. Penikmat salat malam selalu mendapat pujian dari Allah (baca QS al-Furqan : 63-64), dipersaksikan sebagai orang yang beriman (QS al-Sajadah : 16), dan akan dibedakan derajatnya dengan yang malas shalat malam (QS al-Zumar : 9).
Barakallah fikum. Wallahu’alam

Jadwal imam/Bilal


sholat malam